Selasa, 26 Juni 2012

Otonomi Daerah



Pengertian Otonomi Daerah

Pada pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan otonomi daerah adalah : “Kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Mahfud MD (1996 : 66) mengemukakan pendapatnya bahwa : Desentralisasi merupakan penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus daerah mulai dari kebijakan, perencanaan sampai pada implementasi dan pembiayaan dalam rangka demokrasi. Sedangkan otonomi adalah wewenang yang dimiliki daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan dan dalam rangka desentralisasi.

Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa prinsip otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar yang menjadi urusan Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Daerah memiliki kewenangan membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peranserta, prakarsa, dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sejalan dengan prinsip tersebut dilaksanakan pula prinsip otonomi yang nyata dan bertanggungjawab. Prinsip otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah. Dengan demikian isi dan jenis otonomi bagi setiap daerah tidak selalu sama dengan daerah lainnya. Adapun yang dimaksud dengan otonomi yang bertanggungjawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional.
Seiring dengan prinsip itu penyelenggaraan otonomi daerah harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.
Selain itu penyelenggaraan otonomi daerah juga harus menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lainnya, artinya mampu membangun kerjasama antar Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar daerah. Hal yang tidak kalah pentingnya bahwa otonomi daerah juga harus mampu menjamin hubungan yang serasi antar daerah dengan pemerintah, artinya harus mampu memelihara dan menjaga keutuhan wilayah negara dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan negara.
Agar otonomi daerah dapat dilaksanakan sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai, Pemerintah wajib melakukan pembinaan yang berupa pemberian pedoman seperti dalam penelitian, pengembangan, perencanaan dan pengawasan. Disamping itu diberikan pula standar, arahan, bimbingan, pelatihan, supervisi, pengendalian, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi. Bersamaan itu Pemerintah wajib memberikan fasilitasi yang berupa pemberian peluang kemudahan, bantuan, dan dorongan kepada daerah agar dalam melaksanakan otonomi dapat dilakukan secara efisien dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian yang dimaksud dengan otonomi daerah itu adalah bagaimana pemerintah daerah dapat mengelola daerahnya dengan baik dengan tidak adanya kesenjangan antara masyarakat dengan pemerintah dengan swakarsa sendiri guna mencapai tujuan yang tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.
Untuk masalah ini Supriatna, (1992 : 19) mengutarakan bahwa desentralisasi selalu menyangkut persoalan kekuatan dihubungkan dengan pendelegasian wewenang dari pemerintah pusat kepada pejabatnya di daerah atau lembaga-lembaga pemerintahan di daerah untuk menjalankan urusan-urusan pemerintahan. Diungkapkan lebih lanjut bahwa bentuk-bentuk desentralisasi dalam prakteknya adalah :
1) Dekonsentrasi atau desentralisasi administrasi yaitu pemindahan beberapa kekuasaan administratif ke kantor-kantor daerah dari Departemen Pemerintah Pusat, 2) Devolusi atau desentralisasi politik yakni pemberian wewenang pembuatan keputusan dan kontrol tertentu terhadap sumber-sumber daya kepada pejabat regional atau lokal, 3) Delegasi yaitu pemindahan tanggungjawab manajerial untuk tugas-tugas tertentu kepada organisasi yang berada di luar struktur pemerintahan pusat, 4) Privatisasi yaitu pemindahan tugas-tugas ke organisasi-organisasi sukarela atau perusahaan swasta baik yang bersifat mencari keuntungan ataupun yang tidak mencari keuntungan.

Menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang dimaksud dengan Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Bryan & White (1987 : 226) diketahui bahwa : Daerah akan mempunyai kemampuan yang kecil saja jika semata-mata ditugaskan untuk mengikuti kebijakan pusat. Jika diserahi tanggungjawab dan sumber daya, kemampuan badan-badan lokal akan meningkat. Disamping itu, asas demokrasi dapat terwujud di daerah dengan adanya kesempatan rakyat untuk ikut serta dalam pemerintahan dan pembangunan serta Pemerintah Daerah wajib bertanggungjawab kepada rakyat setempat dan kepada tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.


Dampak Negatif Otonomi Daerah
http://kskkp.tripod.com/imagelib/sitebuilder/layout/spacer.gif
            Sejak diberlakukannya paket UU mengenai Otonomi Daerah, banyak orang sering membicarakan aspek positifnya. Memang tidak disangkal lagi, bahwa otonomi daerah membawa perubahan positif di daerah dalam hal kewenangan daerah untuk mengatur diri sendiri. Kewenangan ini menjadi sebuah impian karena sistem pemerintahan yang sentralistik cenderung menempatkan daerah sebagai pelaku pembangunan yang tidak begitu penting atau pinggiran. Pada masa lalu, pengerukan potensi daerah ke pusat terus dilakukan dengan dalih pemerataan pembangunan. Alih-alih mendapatkan manfaat dari pembangunan, daerah justru mengalami proses pemiskinan yang luar biasa. Dengan kewenangan tersebut tampaknya banyak daerah yang optimis bakal bisa mengubah keadaan yang tidak menguntungkan tersebut.
            Akan tetapi apakah di tengah-tengah optimisme itu tidak terbersit kekhawatiran bahwa otonomi daerah juga akan menimbulkan beberapa persoalan yang, jika tidak segera dicari pemecahannya, akan menyulitkan upaya daerah untuk memajukan rakyatnya? Jika jawabannya tidak, tentu akan sangat naif. Mengapa? Karena, tanpa disadari, beberapa dampak yang tidak menguntungkan bagi pelaksanaan otonomi daerah telah terjadi. Sejauh pengamatan saya, setidaknya ada dua fenomena yang mengkhawatirkan. Pertama, adanya kecenderungan pemerintah daerah untuk mengeksploitasi rakyat melalui pengumpulan pendapatan daerah. Kedua, penggunaan dana anggaran yang tidak terkontrol alias jor-joran.

 Eksploitasi Pendapatan Daerah
            Salah satu konsekuensi otonomi adalah kewenangan daerah yang lebih besar dalam pengelolaan keuangannya, mulai dari proses pengumpulan pendapatan sampai pada alokasi pemanfaatan pendapatan daerah tersebut. Dalam kewenangan semacam ini sebenarnya sudah muncul inherent risk, risiko bawaan, bahwa daerah akan melakukan upaya maksimalisasi, bukan optimalisasi, perolehan pendapatan daerah. Upaya ini didorong oleh kenyataan bahwa daerah harus mempunyai dana yang cukup untuk melakukan kegiatan, baik itu rutin maupun pembangunan. Daerah harus membayar seluruh gaji seluruh pegawai daerah, pegawai pusat yang statusnya dialihkan menjadi pegawai daerah, dan anggota legislatif daerah. Di samping itu daerah juga dituntut untuk tetap menyelenggarakan jasa-jasa publik dan kegiatan pembangunan yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
            Dengan skenario semacam ini, banyak daerah akan terjebak dalam pola tradisional dalam pemerolehan pendapatan daerah, yaitu mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi. Bagi pemerintah daerah pola ini tentu akan sangat gampang diterapkan karena kekuatan koersif yang dimiliki oleh institusi pemerintahan; sebuah kekuatan yang tidak applicable dalam negara demokratis modern. Pola peninggalan kolonial ini menjadi sebuah pilihan utama karena ketidakmampuan pemerintah dalam mengembangkan sifat wirausaha (enterpreneurship).
            Apakah upaya intensifikasi pajak dan retribusi di daerah itu salah? Tentu tidak. Akan tetapi yang jadi persoalan sekarang adalah bahwa banyak pemerintah daerah yang terlalu intensif memungut pajak dan retribusi dari rakyatnya. Pemerintah daerah telah kebablasan dalam meminta sumbangan dari rakyat. Mau bukti? Silakan Anda hitung berapa item pajak dan retribusi yang musti Anda bayar selaku warga daerah. Jika Anda teliti, jumlahnya akan mencapai ratusan item. Saya sendiri bisa menyebutnya satu persatu akan tetapi tentu tidak akan cukup untuk memuatnya dalam tulisan singkat ini.
            Beberapa bulan lalu berkembang sinisme di kalangan warga DKI Jakarta, bahwa setiap aktivitas yang mereka lakukan telah menjadi objek pungutan Pemda DKI, sampai-sampai buang hajat pun harus membayar retribusi. Pemda Provinsi Lampung juga bisa menjadi contoh unik ketika menerbitkan perda tentang pungutan terhadap label sebuah produk. Logika yang dipakai adalah bahwa label tersebut termasuk jenis papan reklame berjalan. Lucu? Tentu saja. Karena tampaknya Pemerintah setempat tidak bisa membedakan mana reklame, sebagai bentuk iklan, dan mana label produk yang berfungsi sebagai identifikasi nama dan spesifikasi sebuah produk. Kedua, jika perda tersebut diberlakukan (saya tidak begitu yakin apakah perda tersebut jadi diberlakukan atau tidak), akan timbul kesulitan besar dalam penghitungan dan pemungutan retribusi.
            Dengan dua contoh tersebut, saya hanya ingin mengatakan bahwa upaya pemerintah daerah dalam menggali pendapatan daerah di era otonomi ini telah melampaui batas-batas akal sehat. Di satu pihak saya sependapat bahwa sebagai warga negara kita harus ikut berpartisipasi dalam proses kebijakan publik dengan menyumbangkan sebagian kemampuan ekonomi yang kita miliki melalui pajak dan retribusi. Akan tetapi, apakah setiap upaya pemerintah daerah dalam memungut pendapatan dari rakyatnya hanya berdasarkan justifikasi semacam itu? Tidak adakah ukuran kepantasan, sejauh mana pemerintah daerah dapat meminta sumbangan dari rakyatnya?
            Bila dikaji secara matang, instensifikasi perolehan pendapatan yang cenderung eksploitatif semacam itu justru akan banyak mendatangkan persoalan baru dalam jangka panjang, dari pada manfaat ekonomis jangka pendek, bagi daerah. Persoalan pertama adalah beratnya beban yang harus ditanggung warga masyarakat. Meskipun satu item pajak atau retribusi yang dipungut dari rakyat hanya berkisar seratus rupiah, akan tetapi jika dihitung secara agregat jumlah uang yang harus dikeluarkan rakyat perbulan tidaklah kecil, terutama jika pembayar pajak atau retribusi adalah orang yang tidak mempunyai penghasilan memadai. Persoalan kedua terletak pada adanya kontradiksi dengan upaya pemerintah daerah dalam menggerakkan perekonomian di daerah. Bukankah secara empiris tidak terbantahkan lagi bahwa banyaknya pungutan hanya akan menambah biaya ekonomi yang ujung-ujungnya hanya akan merugikan perkembangan ekonomi daerah setempat. Kalau pemerintah daerah ingin menarik minat investor sebanyak-banyaknya, mengapa pada saat yang sama justru mengurangi minat investor untuk berinvestasi?

Upaya Alternatif dan Kontrol Masyarakat
            Pada intinya, dua dampak negatif tersebut seterusnya akan menjadi persoalan tersendiri, terlepas dari keberhasilan implementasi otonomi daerah. Pilihan kebijakan yang tidak populer melalui intensifikasi pajak dan perilaku koruptif pejabat daerah sebenarnya sudah ada sejak lama dan akan terus berlangsung. Jika kini keduanya baru muncul dipermukaan sekarang, tidak lain karena momentum otonomi daerah memang memungkinkan untuk itu. Otonomi telah menciptakan kesempatan untuk mengeksploitasi potensi daerah dan sekaligus memberi peluang bagi para pahlawan baru menganggap dirinya telah berjasa di era reformasi untuk bertindak semau gue.
            Untuk menyiasati beratnya beban anggaran, pemerintah daerah semestinya bisa menempuh jalan alternatif, selain intensifikasi pungutan yang cenderung membebani rakyat dan menjadi disinsentif bagi perekonomian daerah, yaitu (1) efisiensi anggaran, dan (2) revitalisasi perusahaan daerah. Saya sepenuhnya yakin bahwa banyak pemerintah daerah mengetahui alternatif ini. Akan tetapi, jika keduanya bukan menjadi prioritas pilihan kebijakan maka pemerintah pasti punya alasan lain. Dugaan saya adalah bahwa pemerintah daerah itu malas! Pemerintah tidak mempunyai keinginan kuat (strong will) untuk melakukan efisiensi anggaran karena upaya ini tidak gampang. Di samping itu, ada keengganan (inertia) untuk berubah dari perilaku boros menjadi hemat.
            Upaya revitalisasi perusahaan daerah pun kurang mendapatkan porsi yang memadai karena kurangnya sifat kewirausahaan pemerintah. Sudah menjadi hakekatnya bahwa pemerintah cenderung melakukan kegiatan atas dasar kekuatan paksa hukum, dan tidak berdasarkan prinsip-prinsip pasar, sehingga ketika dihadapkan pada situasi yang bermuatan bisnis, pemerintah tidak bisa menjalankannya dengan baik. Salah satu cara untuk mengatasi hal ini pemerintah daerah bisa menempuh jalan dengan menyerahkan pengelolaan perusahaan daerah kepada swasta melalui privatisasi.
            Dalam kaitannya dengan persoalan korupsi, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintah daerah juga perlu diupayakan. Saya punya hipotesis bahwa pemerintah daerah atau pejabat publik lainnya, termasuk legislatif, pada dasarnya kurang bisa dipercaya, lebih-lebih untuk urusan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Tidak pernah sekalipun terdengar ada institusi pemerintahan, termasuk di daerah yang terbebas dari penyalahgunaan uang rakyat. Masyarakat harus turut aktif dalam menangkal perilaku korupsi di kalangan pejabat publik, yang jumlahnya hanya segelintir dibandingkan dengan jumlah rakyat pembayar pajak yang diwakilinya. Rakyat boleh menarik mandat jika wakil rakyat justru bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan mengkhianati nurani keadilan masyarakat. Begitu juga, akhirnya seorang kepala daerah atau pejabat publik lain bisa diminta turun jika dalam melaksanakan tugasnya terbukti melakukan pelanggaran serius, yaitu korupsi dan menerima suap atawa hibah dalam kaitan jabatan yang dipangkunya.

Senin, 11 Juni 2012

Maicon Dilirik Mantan Klub


Maicon (Foto:Getty)
Maicon (Foto:Getty)
BELO HORIZONTE – Klub asal Brasil, Cruzeiro mengungkapkan ketertarikannya untuk meminang Maicon. Hal ini ditegaskan langsung oleh direktur Cruzeiro, Alexandre Mattos. Namun hingga saat ini, pihak Cruzeiro belum mau membeberkan lebih lanjut tentang masalah perekrutan bek Inter Milan ini.

“Kami selalu tertarik untuk meminang pemain-pemain hebat. Namun, pihak klub tidak akan mengumumkan sejumlah nama, hingga kami melakukan sesuatu yang konkret atas tawaran kami,” ujar Mattos, seperti dilansir Goal, Senin (11/6/2012).

“Kami sedang menunggu apa yang akan terjadi nanti. Kami akan mengumumkan pembicaraan ini, jika pihak manajemen telah menemui perkembangan seputar Maicon atau pun pemain lainnya,” lanjutnya.

Agen Maicon, Roberto Calenda juga mengungkapkan kesiapannya untuk mengurus kepindahan kliennya di bursa transfer musim panas ini. Pemain internasional Brasil ini memang telah menegaskan keinginannya untuk hengkang dari Inter musim ini.

Maicon telah menjaga lini belakang Inter selama enam tahun. Pemain berusia 30 tahun ini diboyong ke San Siro pada tahun 2006. Saat ini, Maicon telah membela klub raksasa asal Italia itu selama 177 kali dengan torehan 16 gol.

sumber : http://bola.okezone.com/read/2012/06/11/50/644916/maicon-dilirik-mantan-klub

Tidak Ada Tawaran Napoli untuk Jovetic


Stevan Jovetic (Foto:Getty)
Stevan Jovetic (Foto:Getty)
FLORENCE – Direktur komunikasi Fiorentina Gianfranco Teotino telah menegaskan bahwa tidak ada negosiasi yang dilakukan dengan Napoli untuk membeli Stevan Jovetic. Dia juga mengatakan, pihak manajemen Fiorentina tidak akan menentang pemainnya yang ingin meninggalkan La Viola.

“Kami tidak melakukan negosiasi dengan Napoli untuk Jovetic. Saat ini, Stevan merupakan pemain Fiorentina dan dia akan tetap di sini bersama kami,” ujar Teotino, seperti dilansir Goal, Minggu (10/6/2012).

“Jika ada pemain berniat ingin pergi, maka kami akan mengabulkannya. Kami tidak akan menghalangi keinginan para pemain, apabila mereka telah memastikan diri untuk meninggalkan klub,” lanjutnya.

Teotino juga menambahkan, pihak manajemen akan mendukung sepenuhnya keputusan Jovetic. Jika pemain asal Montenegro itu berniat untuk bertahan di klub, maka dia dipastikan akan mengenakan jersey ungu dalam jangka waktu yang lama.

“Kami menyerahkan semua keputusan kepada pemain. Dalam hal apapun, pihak manajemen tetap memprioritaskan apakah tawaran itu cukup nilainya dengan pemain yang diminatinya atau tidak,” jelasnya.

Jovetic dikabarkan menjadi pemain utama yang menjadi perburuan Napoli. Pasalnya, Napoli harus mencari pengganti Ezequiel Lavezzi yang memutuskan untuk hengkang dari klub.

sumber : http://bola.okezone.com/read/2012/06/10/47/644690/tidak-ada-tawaran-napoli-untuk-jovetic

Milan Siap Tampung Pemain Napoli


Andrea Dossena (Foto:Getty)
Andrea Dossena (Foto:Getty)
MILAN – AC Milan dikabarkan siap untuk menampung Andrea Dossena dari Napoli. Mantan pemain Liverpool ini dikabarkan akan dilepas oleh I Partenopei pada bursa transfer musim panas ini.

Menurut Corriere dello Sport, Dossena akan masuk dalam daftar pemain yang dijual Napoli musim panas ini apabila klub asal Italia itu berhasil mendatangkan Aly Cissokho dari Olympique Lyonnais.

Sementara itu, Milan memang dikabarkan telah lama tertarik untuk mendapatkan tanda tangan Dossena. Untuk itu, Rossoneri akan memanfaatkan kesempatan yang diberikan Napoli untuk memboyong pemain berusia 30 tahun ini.

Kabar menyebutkan, Dossena juga siap untuk mengurangi penghasilannya. Pemain internasional Italia ini dikabarkan siap menerima penghasilan sebesar lima juta euro selama tiga tahun.

Dossena menjadi bagian dari I Partenopei sejak tahun 2010. Dia diboyong dari Anfield, setelah membela klub asal Inggris itu selama dua tahun. Bek Napoli ini masih menyisakan dua tahun masa kontraknya bersama klub.

sumber : http://bola.okezone.com/read/2012/06/11/47/644978/milan-siap-tampung-pemain-napoli

Minggu, 10 Juni 2012

Eriksen: Vertonghen Layak Main di Spurs


Jan Vertonghen (Foto:Getty)
Jan Vertonghen (Foto:Getty)
AMSTERDAM – Christian Eriksen percaya bahwa rekan setimnya di Ajax Amsterdam, Jan Vertonghen bakal menjadi amunisi tambahan bagi Tottenham Hotspurs di musim mendatang. Menurutnya, bek Ajax itu telah menampilkan perkembangan bermainnya selama membela klub.

“Dia akan menjadi pemain yang memuaskan bagi Tottenham. Dia pemain yang sangat bagus, terlalu bagus untuk berlaga di Eredivisie. Kompetisi ini sangat mudah baginya dan sudah saatnya dia pergi,” ujar Eriksen, seperti dilansir Goal, Minggu (10/6/2012).

“Vertonghen merupakan pemain terbaik di Belanda. Saya yakin kemampuannya akan membantu dirinya meraih kesuksesan di Premier League. Dia juga memiliki fisik yang kuat dan dia merupakan pemimpin tim,” lanjutnya.

Vertonghen memang gencar dikabarkan akan berlabuh di Tottenham Hotspurs, meskipun kedua klub dikabarkan belum menemui kata sepakat. Saat ini, pemain internasional Belgia itu masih menyisakan satu tahun masa kontraknya bersama klub asal Belanda itu.

“Saya juga tahu ada penawaran menarik dari klub lain, namun Vertonghen telah menentukan pilihan masa depannya. Saya sedih dia meninggalkan Ajax, tapi ini adalah pilihan yang baik untuk masa depannya,” pungkas pemain internasional Denmark ini.

sumber : http://bola.okezone.com/read/2012/06/10/50/644707/eriksen-vertonghen-layak-main-di-spurs

Liverpool Lirik Striker The Blues


Daniel Sturridge (Foto:Getty)
Daniel Sturridge (Foto:Getty)
LIVERPOOL – Pelatih baru Liverpool Brendan Rodgers bergerak cepat pada bursa transfer musim panas ini. Pelatih muda ini berupaya untuk membangun kembali kekuatan The Reds di musim mendatang dengan mengincar salah seorang penyerang The Blues Chelsea.


Liverpool dikabarkan siap merogoh kocek sebesar 15 juta pounds untuk mendatangkan pemain Chelsea Daniel Sturridge ke Anfield. Keputusan ini diambil oleh Rodgers, menyusul hengkangnya Dirk Kuyt ke Fenerbache.

Sementara itu, Chelsea dikabarkan akan menawarkan perpanjangan kontrak dengan Sturridge. Namun, mantan pemain Manchester City itu belum mengambil keputusan tentang masa depannya.

Pemain internasional Inggris ini masih menunggu keputusan pihak manajemen Chelsea atas Roberto Di Matteo. Pasalnya, Sturridge tidak mendapat banyak kesempatan bermain saat di bawah kepemimpinan Di Matteo. Dia juga merasa tidak nyaman saat dilatih oleh pelatih asal Italia itu.

Berbekal ketidaknyamanan Sturridge itulah, Liverpool menjamin untuk menjadikannya sebagai bagian dari tim utama The Reds. Rodgers merasa pemain berusia 22 tahun itu sangat sempurna jika dipasangkan dengan Luis Suarez, Andy Carroll, dan Craig Bellamy.

Sumber :  http://bola.okezone.com/read/2012/06/10/45/644516/liverpool-lirik-striker-the-blues

Khawatir Kondisi Fletcher, United Cari Penggantinya

MANCHESTER – Sir Alex Ferguson benar-benar mengincar servis gelandang Kevin Strooman. Kabarnya, pelatih Manchester United itu telah menyiapkan dana untuk Strootman.

Sebagaimana dilaporkan The Daily Record, Minggu (10/6/2012). Ferguson telah menyiapkan dana 14 juta pounds untuk memindahkan gelandang yang merumput di PSV Eindhoven itu ke Old Trafford.

Ferguson memang terus memantau perkembangan Strootman. Apalagi, kondisi gelandang Darren Fletcher masih belum sembuh benar, menyusul penyakit yang dialaminya sejak musim kemarin.

Ferguson sangat suka dengan gaya bermain Strootman. Pelatih United itu menilai gaya bermain Strootman yang berusia 22 tahun itu, memiliki kemiripan dengan mantan bintang Setan Merah Roy Keane.

Perlu diketahui, masa depan Strootman menjadi tidak jelas bersama PSV. Pasalnya, gelandang veteran Mark van Bommel sudah memutuskan kembali merumput di PSV musim depan.

Saat ini, Strootman juga termasuk ke dalam skuad Timnas Belanda yang sedang berlaga di Euro 2012.

sumber : http://bola.okezone.com/read/2012/06/10/45/644429/khawatir-kondisi-fletcher-united-cari-penggantinya

Pelatih Jepang Dukung Kagawa Ke United

TOKYO – Alberto Zaccheroni mengatakan kepindahan Shinji Kagawa ke Manchester United sebagai hal yang baik. Bahkan, pelatih Jepang ini mendukung kepindahan Kagawa ke Old Trafford, musim depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, United memang dilaporkan sudah menyepakati harga gelandang asal Jepang itu dengan pihak Borrusia Dortmud. Kini, Kagawa tinggal menyelesaikan ijin kerja dan melakukan tes medis.

Kagawa sejauh ini belum memberikan komentar mengenai transfernya ke United. Namun, jika memang itu sungguh terjadi, Zacheroni menilai ini akan sangat bagus untuk masa depan sepakbola Jepang.

“Saya tahu Kagawa tidak mau membicarakan mengenai ini, tapi saya juga berpikir ini merupakan rumor yang tidak bisa anda abaikan. Saya rasa transfer ini bagus tidak hanya untuk Kagawa, tapi buat sepakbola di Jepang,” kata Zacheroni.

“Saya sudah berada di Jepang selama dua tahun dan dalam waktu jangka tersebut, dua pemain Jepang sudah memperkuat salah satu klub besar di dunia,” sambung pelatih asal Italia tersebut, dilaporkan Tribalfootball, Minggu (10/6/2012).

Kagawa memang menjadi pemain Jepang pertama yang merumput bersama Setan Merah. Sementara itu, sebelumnya Yuto Nagatomo sudah lebih dulu memastikan bermain di Inter Milan.

“Nagatomo bermain di Inter dan Kagawa merumput di United. Ini membuktikan pemain Jepang mengalami kemajuan,” tandasnya.

sumber : http://bola.okezone.com/read/2012/06/10/45/644480/pelatih-jepang-dukung-kagawa-ke-united